CPNS Perekam Medis: Syarat, Proses Seleksi, dan Tips Lolos Tes Kesehatan
Artikel ini membahas proses seleksi CPNS khusus formasi Perekam Medis, mulai dari persyaratan, tahapan SKD dan SKB, hingga tips menghadapi tes kesehatan dan psikotes.
Syarat Umum CPNS Perekam Medis
- Lulusan minimal D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Usia 18–35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana atau diberhentikan dari PNS/instansi swasta
- Berkelakuan baik dan sehat jasmani rohani
- Memenuhi syarat IPK dan nilai TOEFL (jika diminta instansi)
Proses Seleksi CPNS Perekam Medis
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen seperti ijazah, STR, dan KTP
- SKD: Tes Wawasan Kebangsaan, Intelegensia Umum, dan Karakteristik Pribadi
- SKB: Materi rekam medis, koding ICD-10, berkas, dan SIMRS
- Wawancara & Tes Kesehatan: Termasuk psikotes, tes buta warna, pemeriksaan fisik
Contoh Soal SKD
- TWK: Pancasila, UUD 1945, sejarah, dan sistem negara
- TIU: Penalaran verbal, numerik, logika
- TKP: Integritas, pelayanan publik, profesionalisme
Materi SKB Perekam Medis
- Koding ICD-10 dan ICD-9-CM
- Standar rekam medis
- Distribusi dan pengelolaan berkas
- Penggunaan SIMRS
Tips Lolos Tes Kesehatan dan Psikotes
- Tidur cukup sebelum tes
- Lakukan medical check-up ringan sendiri
- Latihan soal psikologi dan tes buta warna
Instansi yang Membuka Formasi Perekam Medis
- Kemenkes RI
- RSUP & RS vertikal
- Dinkes Provinsi/Kota
- RS TNI/POLRI
- Poltekkes & Balai Kesehatan
Pengalaman Peserta
Rima (CPNS 2023): “Try out dan grup telegram sangat membantu. Jangan belajar sendiri.”
Andi (CPNS 2021): “TKP penting! Banyak yang gagal karena meremehkan tes karakter.”
Checklist Persiapan
- Dokumen: KTP, STR, ijazah, foto
- Try out online & latihan SKB
- Bergabung grup belajar
Internal Link Terkait
Kesimpulan
Formasi CPNS Perekam Medis adalah kesempatan besar bagi tenaga informasi kesehatan. Persiapan menyeluruh dan mental yang tenang akan sangat menentukan kesuksesan dalam seleksi nasional ini.
0 Komentar